Obat Keras adalah obat yang pada kemasannya ditandai dengan lingkaran yang didalamnya terdapat huruf K berwarna merah yang menyentuh tepi lingkaran yang berwarna hitam.
Obat keras merupakan obat yang hanya bisa didapatkan dengan resep dokter. Obat-obatan yang umumnya masuk ke dalam golongan ini antara lain obat jantung, obat antihipertensi, obat antihipotensi, obat diabetes, hormon, antibiotika, dan beberapa obat ulkus lambung. Obat golongan ini hanya dapat diperoleh diapotek dengan resep dokter.